Nasehat Syeikh Bin Baz bagi istri tersayang
Pada waktu sahur di salah satu malam sepuluh terakhir
ramadhan tahun 1408 dalam program Tanya jawab ( Nur ala darb), Syeikh Abdul
Aziz bin Baz ditanya dengan satu pertanyaan, dimana pertanyaan itu datang dari penanya
di kota Bahah, ia berkata: saya memilik
seorang istri dan dikaruniai beberapa anak dari dia, sementara jiwaku
berkeinginan kuat untuk menikah lagi, setiap kali aku membicarakannya dengan
istri ku akan keinginan saya ini , maka istri berubah sikap dengan saya dan dia
mengancamku untuk pergi pulang kerumah orang tuanya dan meninggalkan anak-anaknya
itu, apa nasehat syeikh untuk saya dan untuk istri saya wahai syeikh yang mulia?
Syeikh menjawab: “ takutlah kalian wahai hamba Allah
perempuan (para istri) dalam hal itu (poligami), sesungguhnya menikah lagi
adalah hak suami, istri tidak boleh menghalangi suaminya untuk menikah istri
kedua, ketiga, dan keempat. Yang telah menyariatkan poligami itu adalah Allah
dari atas langit ke tujuh, Dia mengatahui apa yang baik untuk kondisi laki-laki
dan kondisi wanita, oleh karena itu Allah membolehkan dan menghalalkannya
disebabkan (dalam poligami itu) terdapat kemaslahatan yang banyak untuk diri
istri sendiri:
1). terkadang suami
orang yang pelit dan kikir, maka apabila ia menikah dengan istri kedua, maka
Allah membukakan tangannya untuk memberi nafkah kepada istri pertama karena
harus bersikap adil,
2). dan terkadang bermanfaat untuk suamimu, sehingga ia pun
bisa berbuat baik kepada janda kematian suami, atau janda cerai atau perawan
tua, maka dengan demikian anda akan mendapatkan pahala disebabkan meridhoinya.
3). Dan terkadang Allah memberinya rezki keturunan anak laki-laki dan perempuan dari
pernikahannya itu, dimana pada masa depan tidak ada yang berbakti dan
membantumu kecuali mereka itu.
4). Boleh jadi
suamimu tidak menyukai sebagian karakter dan tabiatmu, ketika ia sudah hidup
dengan istri kedua, maka baru jelas baginya kelebihanmu ketika dia melihat
kekurangan pada istri keduanya dalam beberapa sisi, sehingga berubahlah penilaiannya kepadamu
setelah mencoba istri selainmu.
5).Ada perkara yang sangat penting dari itu semua, yaitu
kebencianmu terhadap pernikahan suamimu merupakan bahaya yang besar yang bisa
menimpamu, yaitu Allah akan menghancurkan dan menggugurkan amal kebajikanmu
disebabkan kebencian terhadap sebagian ajaran yang diturunkan Allah. Perintah
berpoligami sangat jelas bisa dibaca dalam firman Allah :
dan jika kamu
takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (HAK
-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika
kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau
budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak
berbuat aniaya." (An-Nisa': 3)
Membenci apa yang telah Allah
turunkan menyebabkan kehancuran amal kebajikan, Allah berfirman:
9. yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka benci
kepada apa yang diturunkan Allah (Al Quran)
lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka. (Surat Muhammad: 9)
Tidaklah mesti kebencian itu pada
seluruh apa yang diturunkan Allah sehingga amal perbuatan itu gugur, malahan
membenci satu ayat saja sudah cukup (acaman tergugurnya amal perbuatan)
0 komentar:
Post a Comment